Keikutsertaan Indonesia dalam KESR bertujuan utama menciptakan perdagangan di wilayah perbatasan
sebagai strategi kunci pemerintah untuk mengembangkan sosial-ekonomi wilayah yang berbatasan
guna menjalankan proses integrasi ekonomi sebagai zona investasi yang berorientasi ke pasar internasional
Mendorong peningkatan kerja sama ekonomi antara daerah-daerah di Indonesia dengan daerah-daerah di negara lain yang berbatasan
Menjadi salah satu modalitas untuk mendorong prakarsa dan partisipasi aktif masyarakat daerah dalam meningkatkan pemberdayaan potensi ekonomi di wilayah masing-masing
Memacu pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan serta membantu program-program pengentasan kemiskinan di daerah
Menunjang kesiapan daerah dalam menghadapi era liberalisasi ekonomi dan perdagangan dunia, baik dalam rangka ASEAN, RCEP, TPP maupun perdagangan dunia dalam lingkup yang lebih luas
Meningkatkan kualitas pemanfaatan sumber daya, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia, yang tersedia di daerah